Penyebab Mandi Junub Bagi Laki Laki
Mandi junub atau wajib adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, dan penyebab hadas besar bagi seorang laki laki adalah:
1. Keluarnya mani, baik disengaja atau tidak, misal mimpi basah dan sebab lain. Dalilnya adalah hadits Bukhari Muslim berikut:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليهوسلم – – اَلْمَاءُ مِنْ اَلْمَاءِ – رَوَاهُ مُسْلِموَأَصْلُهُ فِي اَلْبُخَارِيّ
Artinya: Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Air itu dari air (mandi junub itu disebabkan karena keluar mani).” [HR. Bukhari dan Muslim]
2. Berhubungan intim atau masuknya kemaluan pria kedalam kemaluan wanita, walaupun hanya sedikit dan tidak keluar mani. Dalilnya adalah hadits Bukhari dan Muslim berikut:
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا اَلْأَرْبَعِ, ثُمَّ جَهَدَهَا, فَقَدْ وَجَبَ اَلْغُسْلُ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه زَادَ مُسْلِمٌ: “وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ “
Artinya: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Untuk poin no 2, misal, walaupun kita sampai telanjang bulat bersama wanita, tapi sebatas bercumbu tidak berjima dan tidak keluarnya mandi, maka tidak ada kewajiban untuk mandi wajib.
Mandi junub hukumnya wajib jika kita akan melakukan ibadah, seperti sholat, baca quran, puasa dan lainnya.
Tata Cara Mandi Wajib Laki Laki Yang Benar dan Sah
- Niat
Niat adalah di dalam hati, dan tidak perlu di lafalkan - Membasuh Kedua Telapak Tangan
Membasuh kedua telapak tangan agar terbebas dari kuman dan kotoran, ini sangat di anjurkan karena kita tidak mengetahui bagaimana kotornya telapak tangan kita. - Mencuci Kemaluan
Setelah mencuci kedua telapak tangan maka kita membersihkan kemaluan kita dari najis dan kotoran lainnya. - Berwudhu
Lalu berwudhu sebagaimana wudhu sebelum sholat. - Menyela-nyela Rambut
Menyela rambut dengan cara membasahi jari atau telapak tangan dan menyela rambut ke semua bagian kepala. - Menyiramkan Air Ke Kepala
Setelah menyela rambut maka selanjutnya adalah menyiramkan air kekepala kita sebanya 3 kali dimulai dari kepala bagian kanan lalu ke kiri. - Membasuh atau Mengalirkan Air Keseluruh Tubuh
Setelah menyiram kepala lalu kita menyiramkan air atau membasuhkan air ke seluruh tubuh kita.
Dalil yang menjadi landasan tata cara mandi wajib bagi laki laki yang benar adalah Hadits riwayat Bukhari dan Muslim berikut:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا اِغْتَسَلَ مِنْ اَلْجَنَابَةِ يَبْدَأُ فَيَغْسِلُ يَدَيْهِ, ثُمَّ يُفْرِغُ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ, فَيَغْسِلُ فَرْجَهُ, ثُمَّ يَتَوَضَّأُ, ثُمَّ يَأْخُذُ اَلْمَاءَ, فَيُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي أُصُولِ اَلشَّعْرِ, ثُمَّ حَفَنَ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ حَفَنَاتٍ, ثُمَّ أَفَاضَ عَلَى سَائِرِ جَسَدِهِ, ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِم ٍ
Artinya: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi junub (mandi karena keluar mani atau hubungan intim, pen.), beliau memulai dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian menuangkan air pada kedua telapak tangan. Lalu beliau mencuci kemaluannya. Selanjutnya, beliau berwudhu. Lantas beliau mengambil air, lalu menyela-nyelai pangkal rambut dengan jari-jarinya. Kemudian beliau menyiramkan air di kepala dengan mencedok tiga kali (dengan kedua telapak tangan penuh, pen.). Lalu beliau menuangkan air pada anggota badan yang lain. Kemudian, beliau mencuci kedua telapak kakinya [HR. Bukhari dan Muslim].
Catatan Tambahan Rukun Mandi Wajib
Berdasarkan hadits tersebut, ulama memberikan penjelasan tentang rukun mandi wajib, yang mana rukun ini jika tidak di kerjakan salah satunya, maka akan berdampak kepada tidak sahnya mandi junub kita.
Rukun mandi junub ada 2, yang pertama adalah Niat dan yang kedua adalah meratakan atau mengalirkan air yang suci dan mensucikan ke seluruh bagian tubuh.
Niat Mandi Wajib
Niat mandi wajib adalah niat di dalam hati, tidak perlu di ucapkan dan sejauh ini kami tidak menemukan dalil yang mengatakan bahwa niat harus di ucapkan, karena letak niat ada di dalam hati.
Mengalirkan Air Keseluruh Tubuh
Setelah niat, langkah selanjutnya adalah mengalirkan air keseluruh bagian tubuh kita, dari ujung rambut sampai ke ujung kaki, jangan sampai ada yang terlewat, karena jika ada bagian tubuh yang tidak teraliri air maka mandi wajib kita tidak sah.
Jika kita hanya mengerjakan mandi junub sebatas menunaikan yang rukun saja, itu sudah di anggap sah, tapi yang lebih afdhol adalah dengan mengikuti tata cara pertama seperti di dalam hadits.
Demikianlah tata cara mandi wajib laki laki yang benar dan in sya Allah sah secara hukum syar’i. Wallahu a’lam.